cctvjalanan.web.id Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi topik hangat di tengah publik setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akan melanjutkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi).
Kebijakan ini bukan hal baru. Gagasan untuk menyederhanakan nilai mata uang Indonesia sudah muncul lebih dari satu dekade lalu, namun sempat tertunda karena berbagai pertimbangan ekonomi dan politik. Kini, rencana tersebut kembali masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, menandakan keseriusan pemerintah untuk menuntaskannya.
Langkah ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum tahap awal dalam proses penyusunan RUU tersebut.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Dalam konteks Indonesia, jika redenominasi diterapkan, nominal uang seperti Rp1.000 akan menjadi Rp1, Rp10.000 menjadi Rp10, dan seterusnya.
Artinya, jumlah angka di uang kertas atau koin akan berkurang, namun nilainya tetap sama. Misalnya, harga secangkir kopi yang saat ini Rp20.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp20. Tidak ada perubahan nilai ekonomi, hanya pergeseran skala nominal.
Kebijakan ini berbeda dengan sanering, yaitu pemotongan nilai uang yang pernah dilakukan pada era 1960-an. Sanering mengurangi daya beli masyarakat karena nilai riil uang dipangkas. Sedangkan redenominasi hanya menyederhanakan sistem tanpa mengubah nilai riil barang atau jasa.
Mengapa Pemerintah Ingin Melakukan Redenominasi?
Ada beberapa alasan strategis mengapa pemerintah ingin melakukan redenominasi. Pertama, untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran. Jumlah nol yang terlalu banyak pada nominal rupiah dianggap menyulitkan transaksi, akuntansi, dan pelaporan keuangan.
Kedua, redenominasi dapat memperkuat citra rupiah di mata internasional. Mata uang dengan terlalu banyak angka nol sering dianggap lemah atau tidak stabil. Dengan mengurangi digit nominal, rupiah akan terlihat lebih sederhana dan setara dengan mata uang negara lain seperti ringgit Malaysia, baht Thailand, atau dolar Singapura.
Ketiga, redenominasi dapat menjadi bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional. Saat ini, transaksi digital meningkat pesat. Sistem perbankan dan pembayaran elektronik akan lebih efisien bila nominal uang lebih sederhana.
Langkah Hati-Hati Diperlukan
Meskipun secara konsep terlihat sederhana, pelaksanaan redenominasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah harus memastikan stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Salah satu tantangan terbesar adalah risiko salah persepsi masyarakat. Jika tidak dijelaskan dengan baik, masyarakat bisa mengira bahwa nilai uangnya akan menurun atau kehilangan daya beli, seperti pada kasus sanering di masa lalu.
“Redenominasi hanya akan berhasil jika ekonomi stabil dan masyarakat memahami sepenuhnya bahwa ini bukan pemotongan nilai uang,” ujar seorang ekonom dari Universitas Indonesia.
Pemerintah harus melakukan sosialisasi luas, terutama kepada pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat umum. Tahap transisi perlu diatur dengan jelas agar tidak menimbulkan kebingungan, terutama pada sistem harga, akuntansi, dan pencatatan transaksi.
Tahapan Redenominasi: Dari Sosialisasi Hingga Implementasi
Proses redenominasi biasanya dilakukan dalam tiga tahap besar:
- Tahap Sosialisasi dan Edukasi
Pemerintah akan memperkenalkan konsep redenominasi secara bertahap kepada publik melalui kampanye, simulasi harga, dan contoh visual mata uang baru. Tujuannya agar masyarakat paham bahwa nilai ekonomi tidak berubah. - Tahap Transisi
Pada tahap ini, uang lama dan uang baru akan beredar bersamaan. Misalnya, Rp1.000 ditulis juga sebagai Rp1 (baru). Masyarakat diberi waktu beradaptasi dengan sistem baru sambil menggunakan keduanya dalam transaksi harian. - Tahap Penarikan Uang Lama
Setelah periode transisi selesai, uang lama akan ditarik secara resmi dari peredaran. Seluruh transaksi akan menggunakan sistem nominal baru sepenuhnya.
Menurut para analis, seluruh proses ini bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun agar berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas ekonomi.
Efek Terhadap Masyarakat dan Dunia Usaha
Bagi masyarakat umum, efek langsung dari redenominasi sebenarnya kecil. Nilai uang di rekening bank, tabungan, atau gaji tidak berubah, hanya nominalnya yang disesuaikan. Namun, dampaknya terhadap psikologi ekonomi bisa besar bila sosialisasi tidak efektif.
Beberapa pengusaha juga menyoroti potensi biaya tambahan untuk menyesuaikan sistem akuntansi, label harga, hingga perangkat kasir. Namun, dalam jangka panjang, sistem ekonomi yang lebih efisien dinilai akan menguntungkan dunia usaha.
Sementara itu, perbankan dan sektor digital diharapkan dapat menyesuaikan lebih cepat karena sistem keuangan modern umumnya fleksibel terhadap perubahan nominal.
Belajar dari Negara Lain
Banyak negara telah sukses melakukan redenominasi, seperti Turki, Korea Selatan, dan Rusia. Mereka berhasil menata kembali sistem mata uang tanpa mengganggu perekonomian nasional. Kuncinya adalah stabilitas ekonomi dan komunikasi publik yang efektif.
Turki, misalnya, berhasil menghapus enam angka nol dari lira pada tahun 2005. Prosesnya berlangsung mulus karena dilakukan setelah inflasi terkendali dan ekonomi tumbuh positif.
Indonesia bisa meniru pendekatan serupa — menunggu kondisi makroekonomi benar-benar stabil sebelum melaksanakan kebijakan besar ini.
Penutup: Redenominasi, Bukan Sekadar Ganti Angka
Redenominasi rupiah bukan sekadar mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Lebih dari itu, ini adalah langkah simbolik menuju efisiensi, kepercayaan, dan kemandirian ekonomi nasional. Namun, tanpa perencanaan matang dan komunikasi publik yang tepat, kebijakan ini bisa menimbulkan salah paham dan keresahan.
Masyarakat perlu memahami bahwa nilai uang tidak akan berkurang. Pemerintah pun dituntut untuk menjaga transparansi, agar redenominasi tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga bukti bahwa ekonomi Indonesia siap melangkah ke tahap yang lebih modern dan efisien.

Cek Juga Artikel Dari Platform ketapangnews.web.id
