cctvjalanan.web.id Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya proses pencarian dan penanganan buronan Riza Chalid. Menurut Susno, kasus tersebut seolah berjalan di tempat dalam waktu yang cukup lama, hingga akhirnya menunjukkan tanda-tanda pergerakan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian langsung.
Pernyataan Susno memicu diskusi publik tentang efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, dalam sistem yang ideal, aparat penegak hukum seharusnya bekerja secara profesional dan independen tanpa harus menunggu intervensi atau perintah langsung dari kepala negara. Fakta bahwa sebuah kasus besar baru bergerak setelah presiden turun tangan dinilai sebagai sinyal adanya persoalan struktural.
Faktor X di Balik Mandeknya Proses
Dalam pandangan Susno, ada apa yang ia sebut sebagai “faktor X” yang kerap menghambat penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh berpengaruh. Faktor tersebut bisa berupa kepentingan politik maupun kekuatan uang. Ia secara lugas menggambarkan bahwa aliran dana besar, apalagi yang berkaitan dengan sektor strategis seperti minyak, dapat membuat proses hukum menjadi sangat licin.
Analogi tersebut menegaskan kritik Susno bahwa hukum bisa kehilangan daya cengkeramnya ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan jaringan kekuasaan. Kondisi ini, menurutnya, tidak seharusnya dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Presiden dan Batas Intervensi
Meski mengakui bahwa perintah presiden memiliki kekuatan besar, Susno menegaskan bahwa penegakan hukum idealnya tidak bergantung pada keterlibatan langsung kepala negara. Presiden, menurutnya, memiliki tanggung jawab luas dalam mengelola negara, sehingga tidak semestinya harus turun tangan untuk memastikan setiap proses hukum berjalan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik internal terhadap sistem. Susno menilai aparat penegak hukum harus memiliki keberanian dan integritas untuk menjalankan tugasnya tanpa menunggu tekanan dari atas. Ketika presiden harus turun tangan, itu menunjukkan adanya kelemahan dalam mekanisme penegakan hukum yang seharusnya sudah berjalan otomatis.
Dimensi Internasional dalam Kasus Riza Chalid
Kasus Riza Chalid memiliki dimensi lintas negara karena yang bersangkutan diduga berada di Malaysia. Dalam konteks ini, Susno menekankan pentingnya prosedur resmi antarnegara. Aparat Indonesia tidak bisa melakukan penangkapan langsung di wilayah negara lain, melainkan harus mengajukan permintaan resmi melalui mekanisme kerja sama internasional.
Menurut Susno, kunci utama terletak pada keseriusan permintaan dari negara asal. Tanpa permintaan resmi dan lengkap, aparat negara lain tidak akan melakukan tindakan penangkapan. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi hukum dan kelengkapan administrasi memiliki peran krusial dalam proses penegakan hukum lintas batas.
Optimisme terhadap Kerja Sama Kepolisian
Meski menyoroti berbagai hambatan, Susno tetap menyampaikan optimisme. Ia menilai kepolisian Malaysia memiliki reputasi yang baik dan profesional. Dengan permintaan resmi yang jelas dan komitmen kuat dari pemerintah Indonesia, proses penangkapan dinilai dapat dilakukan dalam waktu yang relatif cepat.
Optimisme ini mencerminkan keyakinan bahwa kerja sama regional di bidang penegakan hukum sebenarnya telah memiliki fondasi yang kuat. Tantangannya terletak pada konsistensi dan keseriusan pihak-pihak terkait dalam memanfaatkan mekanisme tersebut secara maksimal.
Kritik sebagai Pengingat Sistemik
Pernyataan Susno Duadji tidak hanya ditujukan pada satu kasus tertentu, tetapi juga sebagai kritik sistemik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada figur presiden dalam menggerakkan kasus hukum berpotensi menciptakan preseden yang kurang sehat. Hukum seharusnya berjalan berdasarkan aturan dan prosedur, bukan karena tekanan politik.
Dalam perspektif ini, kasus Riza Chalid menjadi cermin yang memperlihatkan tantangan besar dalam reformasi penegakan hukum. Transparansi, independensi, dan akuntabilitas menjadi kata kunci yang terus diuji dalam kasus-kasus besar yang menyedot perhatian publik.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sangat dipengaruhi oleh persepsi keadilan dan konsistensi. Ketika sebuah kasus besar terkesan lamban, publik cenderung mempertanyakan komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kritik Susno mencerminkan keresahan tersebut dan sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pembenahan sistemik.
Jika kasus-kasus besar hanya bergerak setelah adanya perintah presiden, maka risiko politisasi hukum menjadi semakin besar. Hal ini dapat melemahkan fondasi demokrasi dan supremasi hukum yang seharusnya menjadi pilar utama negara.
Penutup
Sorotan Susno Duadji terhadap kasus Riza Chalid membuka kembali diskusi tentang kualitas penegakan hukum di Indonesia. Pernyataannya menegaskan bahwa hukum seharusnya bekerja secara mandiri, tegas, dan konsisten tanpa menunggu intervensi presiden. Meski optimistis terhadap kerja sama internasional dan peran aparat di negara lain, Susno mengingatkan bahwa pembenahan utama harus dimulai dari dalam. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas sistem hukum agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan secara menyeluruh.

Cek Juga Artikel Dari Platform monitorberita.com
