Isu Rapel Pensiunan Kembali Viral di Media Sosial
Isu mengenai rapel dan kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan platform berbagi video. Kali ini, sebuah video viral menyebutkan bahwa rapel sekaligus kenaikan gaji pensiunan akan cair pada 22 Desember 2025. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan harapan besar di kalangan jutaan pensiunan di seluruh Indonesia.
Dalam video yang beredar luas di YouTube dan media sosial, disebutkan bahwa pemerintah telah memastikan pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan pada akhir Desember. Bahkan, narasi tersebut menyertakan klaim bahwa PT TASPEN telah menyiapkan tabel penyesuaian pensiun terbaru berdasarkan golongan dan pangkat terakhir.
Tak sedikit pensiunan yang kemudian mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Sebab, hingga menjelang akhir tahun, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji pensiunan.
Harapan Besar Pensiunan Menjelang Akhir Tahun
Kabar mengenai pencairan rapel pada Desember tentu menjadi perhatian besar, terutama menjelang akhir tahun yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Bagi pensiunan, isu ini memunculkan harapan akan adanya tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun persiapan pergantian tahun.
Namun di sisi lain, maraknya informasi yang tidak terverifikasi juga berpotensi menimbulkan kebingungan dan kekecewaan. Oleh karena itu, klarifikasi resmi dari pihak berwenang menjadi hal yang sangat penting.
Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri
Menanggapi isu yang beredar, PT TASPEN (Persero) Kediri memberikan penegasan resmi agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum tentu benar. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.
TASPEN menegaskan bahwa informasi mengenai rapel pensiunan cair pada 22 Desember 2025 tidak memiliki dasar regulasi yang sah. Penegasan ini berlaku untuk seluruh penerima manfaat, baik pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun janda, duda, serta warakawuri.
Dengan demikian, klaim dalam video viral tersebut dinyatakan tidak benar dan tidak sesuai dengan kebijakan resmi pemerintah.
Pembayaran Pensiun Masih Mengacu Regulasi Lama
Lebih lanjut, TASPEN menjelaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut memang diatur mengenai besaran pensiun pokok, namun belum terdapat kebijakan lanjutan yang menetapkan kenaikan baru.
Artinya, tidak ada perubahan nominal pensiun pokok yang dapat dijadikan dasar perhitungan rapelan. Selama belum terbit peraturan pemerintah yang baru, TASPEN tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian atau pembayaran rapel.
Belum Ada Instruksi Resmi Pemerintah
TASPEN juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi resmi dari pemerintah terkait mekanisme pembayaran rapel pensiunan. Tanpa dasar hukum dan petunjuk teknis yang jelas, tidak ada jadwal pencairan rapelan gaji pensiunan yang bisa dipastikan.
Setiap kebijakan terkait kenaikan gaji pensiunan harus melalui proses panjang, mulai dari pembahasan anggaran, penetapan regulasi, hingga penerbitan peraturan pemerintah. Setelah itu barulah TASPEN dapat menjalankan kebijakan tersebut secara teknis.
Imbauan Agar Waspada Informasi Hoaks
Seiring maraknya isu yang beredar, TASPEN mengimbau para pensiunan untuk lebih waspada terhadap informasi yang bersumber dari media sosial atau video yang tidak disertai rujukan resmi. Informasi valid terkait pensiun hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan PT TASPEN.
Pensiunan juga diingatkan untuk tidak mudah mempercayai judul sensasional yang menjanjikan pencairan dana dalam waktu dekat. Informasi semacam ini kerap muncul menjelang akhir tahun dan sering kali tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Komitmen TASPEN terhadap Transparansi
Sebagai BUMN yang bertugas mengelola dana pensiun, TASPEN menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akurasi informasi. Setiap perubahan kebijakan, termasuk kenaikan gaji atau pembayaran rapel, akan diumumkan secara terbuka melalui situs resmi, kantor cabang, dan media komunikasi resmi lainnya.
TASPEN juga mendorong para pensiunan untuk aktif bertanya langsung ke kantor cabang terdekat jika membutuhkan kepastian informasi. Dengan demikian, potensi kesalahpahaman akibat informasi hoaks dapat diminimalkan.
Menunggu Kebijakan Resmi Pemerintah
Hingga saat ini, pensiunan diharapkan tetap bersabar menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait penyesuaian gaji pensiun. Jika nantinya pemerintah menerbitkan peraturan baru, TASPEN memastikan akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Isu rapel dan kenaikan gaji pensiunan memang selalu menjadi perhatian besar. Namun kepastian hanya dapat diperoleh melalui regulasi resmi, bukan dari narasi viral di media sosial.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pensiunan, dapat memperoleh gambaran yang jelas dan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Baca Juga : Video Asusila Siswi SMP di Gorontalo, Polisi Tetapkan Tersangka
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : petanimal

