cctvjalanan.web.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang dan Jalan RA Kartini. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi di kawasan Jakarta Selatan, terutama pada jam sibuk sore hari.
Selain itu, penerapan skema baru ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Kementerian PUPR. Keduanya menilai bahwa ruas jalan di sekitar Simpang Susun Antasari hingga Simpang Lebak Bulus membutuhkan pengaturan arus baru agar kendaraan dapat bergerak lebih lancar dan efisien.
Latar Belakang dan Tujuan
Kawasan TB Simatupang sudah lama dikenal sebagai titik kemacetan kronis. Banyak perkantoran, pusat bisnis, dan proyek infrastruktur berdiri di sekitar kawasan ini. Akibatnya, arus lalu lintas di sana sering kali melambat bahkan berhenti total.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kebijakan rekayasa lalu lintas ini lahir dari hasil evaluasi lapangan yang mendalam. “Kami menemukan volume kendaraan sudah jauh melebihi kapasitas jalan. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian arus agar lalu lintas tetap bergerak,” jelasnya.
Selain memperlancar arus, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengendara. Di sisi lain, rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja petugas lapangan yang selama ini harus mengatur lalu lintas secara manual di titik-titik padat.
Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Uji coba rekayasa dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat. Pelaksanaan difokuskan pada jam padat, yakni antara pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Waktu ini dipilih karena menjadi periode paling sibuk bagi pengguna jalan yang pulang dari tempat kerja.
Sementara itu, pada tahap pertama, area yang mendapat perhatian utama adalah segmen antara Simpang Susun Antasari hingga Simpang Lebak Bulus. Petugas dari Dishub dan Satlantas Polda Metro Jaya telah disiagakan untuk memastikan pengendara memahami perubahan arah dan tidak terjadi kebingungan di lapangan.
“Evaluasi dilakukan setiap hari. Jika hasilnya baik, maka sistem baru ini akan diterapkan secara permanen,” tambah Syafrin.
Rute dan Pengalihan Arus Kendaraan
Selama uji coba berlangsung, terdapat beberapa pengalihan arus kendaraan.
Pertama, kendaraan dari arah Antasari menuju Lebak Bulus diarahkan lurus melewati TB Simatupang dengan pembatasan lajur khusus untuk kendaraan pribadi. Selain itu, kendaraan besar seperti truk dan bus dialihkan ke rute Pondok Pinang agar tidak menimbulkan penumpukan di jalur utama.
Kedua, kendaraan dari arah RA Kartini menuju Antasari kini mendapat prioritas waktu di lampu lalu lintas tertentu. Penyesuaian waktu sinyal lampu dilakukan untuk mengoptimalkan pergerakan kendaraan dari dua arah sekaligus.
Tak hanya itu, kanalisasi di Gerbang Tol Fatmawati 2 sementara ditiadakan untuk menghindari tumpukan arus kendaraan keluar-masuk tol. Dengan begitu, distribusi kendaraan menjadi lebih merata.
Dampak di Lapangan
Meskipun pada hari-hari pertama banyak pengemudi masih menyesuaikan diri, namun arus kendaraan perlahan menjadi lebih tertib. Beberapa pengendara bahkan mengaku waktu tempuh mereka kini lebih singkat dibandingkan sebelumnya.
“Awalnya agak bingung dengan jalur baru, tapi sekarang lebih cepat dan tidak macet parah,” ungkap Rian, seorang pengemudi ojek online yang rutin melewati kawasan tersebut.
Namun demikian, Dishub tetap menegaskan bahwa uji coba ini masih dalam tahap penyempurnaan. Setiap masukan dari masyarakat akan dikumpulkan sebagai bahan evaluasi agar hasil akhir lebih optimal.
Koordinasi Antarinstansi
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini tidak bisa berjalan sendiri. Dishub menggandeng Polda Metro Jaya, Dinas Bina Marga, serta kontraktor proyek nasional di kawasan tersebut. Kolaborasi ini diperlukan karena sebagian ruas jalan TB Simatupang juga merupakan akses menuju tol luar kota Jakarta.
Selain pengaturan lapangan, Dishub memanfaatkan teknologi Intelligent Traffic Management System (ITMS). Sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap kondisi lalu lintas melalui CCTV yang tersebar di sepanjang ruas jalan. Dengan data tersebut, petugas dapat langsung melakukan penyesuaian jika terjadi penumpukan mendadak.
Di sisi lain, koordinasi dengan PUPR juga dilakukan untuk memastikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan tidak mengganggu pola arus baru ini.
Evaluasi dan Langkah Selanjutnya
Setelah masa uji coba berakhir, Dishub akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama Kementerian PUPR dan pihak kepolisian. Hasil evaluasi akan mencakup waktu tempuh rata-rata kendaraan, tingkat kepadatan, serta persepsi masyarakat terhadap efektivitas kebijakan baru ini.
Jika rekayasa dinilai berhasil, Dishub berencana memperluas penerapan sistem serupa di ruas lain seperti Jalan Fatmawati dan Panglima Polim. Dengan begitu, upaya penataan lalu lintas Jakarta bisa berkesinambungan dan saling terintegrasi.
Imbauan untuk Pengendara
Syafrin mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas selama uji coba berlangsung. Ia juga meminta pengendara menyesuaikan waktu perjalanan agar tidak terjebak di jam padat.
Selain itu, masyarakat diharapkan mengikuti informasi terkini melalui kanal resmi @dishubdkijakarta untuk mengetahui perubahan arus atau jalur alternatif yang disediakan.
“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa disiplin bersama, rekayasa ini tidak akan berjalan maksimal,” tutup Syafrin.
Penutup
Rekayasa lalu lintas di kawasan TB Simatupang – RA Kartini menjadi langkah nyata Pemprov DKI Jakarta dalam mengurai kemacetan yang selama ini menghantui warga. Dengan pengaturan baru, dukungan teknologi, serta kerja sama lintas instansi, harapannya arus kendaraan di wilayah ini akan semakin tertib dan efisien.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan pengendara. Jika semua pihak bekerja sama, Jakarta bisa menuju transportasi yang lebih lancar, tertata, dan berkelanjutan.g ditunggu warga ibu kota.ansportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.

Cek Juga Artikel Dari Platform outfit.web.id
