Pemerintah memastikan bahwa aspek kesehatan jemaah menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Setiap kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia akan mendapatkan pendampingan tenaga medis selama berada di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa setiap kloter akan didampingi oleh satu dokter dan satu tenaga kesehatan (nakes). Langkah ini diambil untuk memastikan jemaah mendapatkan penanganan cepat jika mengalami gangguan kesehatan.
Pendampingan Medis di Setiap Kloter
Keberadaan dokter dan tenaga kesehatan di setiap kloter menjadi bagian penting dalam sistem layanan haji tahun ini. Dengan adanya pendamping medis, kondisi kesehatan jemaah dapat dipantau secara langsung sejak keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Pendampingan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia yang membutuhkan perhatian lebih.
Dukungan Fasilitas Kesehatan di Arab Saudi
Selain pendampingan di kloter, pemerintah juga telah menyiapkan infrastruktur kesehatan di Arab Saudi. Total terdapat 40 unit layanan kesehatan di Makkah dan lima unit di Madinah.
Fasilitas ini akan menjadi pusat layanan medis bagi jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji, mulai dari pemeriksaan ringan hingga penanganan kondisi darurat.
Kerja Sama dengan Rumah Sakit Lokal
Sistem layanan kesehatan haji Indonesia tahun ini juga diperkuat melalui kemitraan internasional. Unit kesehatan yang disiapkan telah terintegrasi dengan rumah sakit setempat di Arab Saudi.
Kerja sama ini memungkinkan jemaah mendapatkan akses layanan medis yang lebih lengkap, termasuk fasilitas rumah sakit besar di wilayah tersebut.
Komitmen terhadap Kesehatan Jemaah
Pemerintah menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah haji. Kesehatan menjadi faktor penting agar ibadah dapat dijalankan dengan lancar dan khusyuk.
Baca juga : Kemenhaj Bahas Kenaikan Biaya Haji Usulan Maskapai
Cek Juga Artikel Dari Platform : musicpromote

